Rafiq Lantik BPD di Desa Pongkar

oleh -

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq, Rabu (9/10) melantik Anggota BPD di Desa Pongkar, Tebing, Karimun dan diharapkan mereka yang dilantik dapat bersinergi dengan Kepala Desa.

Kata Rafiq, BPD adalah penyelenggara otonomi desa dan berfungsi sebagaiย kanal aspirasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes), serta pelaksanaan peraturan desa (Perdes).

Peran BPD sangatlah penting, dalam menentukan kemajuan desa.

Kedepan, BPD dituntut tidak hanya menjadi menjadi lembaga cap stempel saja, atau sekedar melengkapi ketentuan tentang kelembagaan desa.

Untuk itu, BPD juga harus dapat bekerjasama dengan baik, membantu, mengawasi dan mengingatkan Kepala Desa dalam berbagai kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan desa.

Ia berharap, anggota BPD mampu meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam membaca, memahami dan ketentuan peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan BPD dan desa, serta berkonsultasi dengan instansi pembina BPD atau dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis.

Kemudian, harus mampu memahami, atau menyesuaikan terhadap perkembangan peraturan, ketentuan yang berlaku yang berkaitan dengan desa seperti kewenangan desa, kesetaraan gender, pencegahan stunting.ย Kemudian dukungan masyarakat harus saling bersinergi.

โ€BPD menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam hal penyampaian pembangunan desa,โ€ tutup Rafiq. (yon)

Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *