Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka Penyuluhan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pegawai Instansi Pemerintah Kota Batam di Harmoni One Hotel, Selasa (25/7/2023).
Kegiatan yang ditaja oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepri ini sendiri digelar selama 3 hari terhitung dari tanggal 25 s.d. 27 Juli 2023. Hadir perwakilan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Faisal Gazalo, dengan narasumber Dra. Yanti Riswana.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Bahasa Kepri, atas terselenggaranya kegiatan ini bagi Pegawai di Lingkungan Pemko Batam, agar dapat mengatur dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,”ujar Jefridin saat mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Menurutnya, Bahasa merupakan identitas negara yang dapat menyatukan kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka Jefridin menekankan, sebagai warga negara dituntut untuk dapat menggunakan bahasa dengan baik dan benar.
“Bahasa yang baik kuncinya adalah komunikatif. Dikatakan baik apabila antara yang menyampaikan dengan penerimanya bisa nyambung,” jelas Jefridin.
Tambahnya, sedangkan bahasa dapat dikatakan benar apabila sesuai dengan kaidah- kaidah dan ketentuan Bahasa Indonesia.
“Kaidah itu adalah tata bahasa, eyd, tanda baca dan sebagainya,” paparnya.
Jefridin berharap narasumber nantinya dapat memberikan ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat, bagi peningkatan kemahiran Berbahasa Indonesia pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Perwakilan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Faisal Gazalo menyampaikan harapan bahwa melalui kegiatan ini, rekan instansi pemerintah terkhusus di Kota Batam dapat mendapatkan informasi lebih terkait penulisan nama lembaga, dan dokumen surat menyurat, untuk kemudian dapat dianalisis.
“Hasil dari analisis yang sudah di dapat akan kita ulas melalui kegiatan ini. Harapan melalui ini kita semua sudah mulai melek terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya.