Tiba di Tanjungpinang, Pjs Gubernur Disambut Tabur Beras Kunyit.

oleh -

Tepat pukul 12.00 WIB, Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar beserta Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah dan rombongan tiba di Bandara Internasional Raja Haji Fisabillah Tanjungpinang, Sabtu (26/09). Ketibaan Bahtian disambut dengan prosesi adat melayu tabur beras kunyit yang merupakan peruwujudan doa selamat untuk memohon keselamatan kepada Allah SWT.

Turut hadir menjemput Asisten Pemerintahan dan Kesra Juramadi Esram Setda Provinsi Kepulauan Riau , Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Riau Hasbi serta beberapa kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Arif pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Pjs. Gubernur Kepulauan Riau yang telah tiba pada hari ini bertugas untuk menggantikan sementara tugas Gubernur Kepulauan Riau yang telah cuti dari tanggal 26 september hingga 05 Desember 2020 atau selama 71 hari.

โ€œBapak Bahtiar sementara akan memipin Provinsi Kepulauan Riau selama Bapak Gubernur Isdianto cuti karena mengikuti proses pilkada 2020. Doakan agar beliau dalam menjalanakan tugasnya selalu diberikan kemudahan dari Allah SWT,โ€ ujarnya.

Sehari sebelumnya pada Jumat (25/09), Arif yang turut hadir pada acara Penyerahan Surat Keputusan Penunjukan Penjabat Sementara Gubernur Kepulauan Riau oleh Menteri Dalam Negeri Ri Tito Karnavian di Kantor kemendagri Jakarta, menyampaikan bahwa Mendagri berpesan agar Pjs. Gubernur harus berperan aktif mensukseskan pilkada walaupun ditengah pandemic covid-19.

โ€œKepada seluruh pejabat yang dilantik sebagai Pjs Gubernur untuk mengawal jalannya pilkada supaya aman lancar dan tertib. Ditengah pandemi Covid-19 ini supaya pejabat bersama stakholder didaerah bisa menjadi motor untuk tidak menjadi media dalam penularan,โ€Ujarnya menyampaikan pesan Mendagri.

Adapun Dr. Drs. Bahktiar, M.Si yang sebelumnya menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, ditunjuk dan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Ri Tito Karnavian di Kantor kemendagri Jakarta berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.21-2911 Tahun 2020, sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menggantikan sementara Gubernur definitif Isdianto yang cuti selama masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *