BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta Satpol PP untuk meminimalisir kegiatan penindakan. Tapi lebih mengedepankan upaya preventif. Langkah persuasif dilakukan untuk mencegah pelanggaran sebelum mulai menjamur dan merusak tatanan kota.
Rudi memberikan pesan Kepala Satpol PP, Salim, agar menggerakkan personelnya untuk mengawasi lokasi yang sudah dibangun Pemerintah Kota Batam. Dalam upaya pencegahan ini juga perlu peran Satpol PP yang ditugaskan di kecamatan. Patroli Satpol PP kecamatan harus ditingkatkan.
”Bagi habis personelnya ke titik-titik pembangunan. Supaya yang dibangun bermanfaat sesuai fungsinya. Misalnya trotoar, tidak dipakai untuk berdagang,” kata Rudi.
Rudi juga berpesan kepada Camat untuk memberdayakan Satpol PP yang sudah ditugaskan di kecamatan masing-masing. Kendaraan operasional yang dibagikan sebelumnya agar digunakan untuk patroli Satpol PP. Bukan dipakai oleh pejabat kecamatan.
”Apabila camat tidak sanggup melaksanakan ini, personel Satpol PP yang dibawah kendali operasi (BKO) kecamatan akan dikembalikan ke satuannya. Termasuk kendaraan operasional yang sudah dibagikan dulu akan ditarik ke Satpol PP,” tegasnya.
Atas perintah Rudi itu, Kepala Satpol PP Batam, Salim mengaku akan menjalankan segera. Pihaknya akan meningkatkan pemantauan bangunan yang langgar aturan. Termasuk bangunan di tepi jalan yang baru dilebarkan dan bangunan di atas drainase.
”Apa saja yang melanggar ketentuan akan kita tindak. Kita berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan. Seperti, yang di Tiban III kemarin ada bangunan di atas ROW. Kita minta bongkar dan mereka bongkar sendiri,” kata dia.
Salim menyebutkan, penindakkan yang dilakukan Satpol PP sebagai upaya untuk mendukung tatanan Kota Batam yang saat ini tengah membangun. Ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan lagi mendirikan bangunan liar di lokasi yang dikembangkan Pemko Batam.
”Ini sebagai tindakan antisipasi. Kita tetap pantau di lapangan. Jangan sampai sudah diperingatkan tapi kembali lagi,” tegas Salim. (mbb)