Dua orang petugas P3RS membantu BPJS Kesehatan, melayani pasien di 23 fasilitas kesehatan tingkat lanjut, di Batam. Keduanya bekerja mobile dimasa pandemi Covid-19 di Batam.
Laporan, Martua P Butarbutar, Batam
Riama Rajagukguk dan Bella Liany Putri, berjalan menuju ruang Sakura, di lantai 2, Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Batam. Saat ini, di Kota Batam, hanya Riama dan Bella yang menjadi petugas Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (P3RS).
Riama yang merupakan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dari Universitas Sumatera Utara (USU). Bertugas di BPJS Kesehatan Batam, sejak Maret 2018. Sementara Bella, bertugas April 2020, setelah sebelumnya meraih SKM dari Universitas Sriwijaya (Unsri).
Seperti biasa, pagi itu, Kamis (27/8), Riama dan Bella, bekerja menggunakan masker, tulisan BPJS Kesehatan. Dari balik masker, keduanya sesekali melempar senyum. Suara lembut, dengan ramah menyapa pasien yang menjalani pelayanan.
Keduanya, menyambangi salah satu pasien yang sedang menjalani cuci darah di RSBK, RSBK menjadi satu 23 unit rumah sakit dan klinik utama, serta lima optik, yang harus mereka pantau, dalam memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Tidak terlihat kekhawatiran akan tertular virus Corona (Covid-19). Keduanya, bertungkus lumus (berjuang) ditengah pandemi Covid-19. Tugas yang beresiko tertular, harus mereka jalankan, untuk membantu warga yang membutuhkan layanan BPJS di setiap rumah sakit dan klinik di Batam. Mereka juga bisa menepis kekhawatiran keluarganya.
Mereka menyadari, dengan mobilitas tinggi, dari satu rumah sakit, ke rumah sakit lainnya, potensi tertular Covid-19, tinggi. Namun dengan mengikuti aturan protokoler, Riama dan Bella, percaya bisa menjaga diri.
Sehingga setiap tugasnya, keduanya menjalankan dengan tenang dan ceria. Mereka terlihat akrab saat berkomunikasi dengan petugas rumah sakit dan pasien. Sesekali, Riama memberikan penguatan bagi pasien yang bergantian untuk menjalani perawatan cuci darah, karena penyakit ginjal.
Sebagai petugas P3RS, keduanya membantu kemudahan kepastian, dan kecepatan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang dirujuk dan butuh bantuan untuk layanan rawat jalan atau inap.
Seperti kemudahan informasi, penanganan keluhan dan administratif lainnya. Sehingga, memberikan kenyamanan kepada peserta JKN-KIS. Termaksud pelayanan kesehatan selama masa Covid-19 saat ini.
Tugas yang mereka jalankan, diantaranya, memastikan dokter melayani pasien peserta BPJS dengan baik. Kemudian memastikan kebersihan ruangan di rumah sakit, hingga proses administrasi, berjalan dengan baik dan lain-lainnya.
“Kita bertugas untuk memastikan pelayanan kepada pasien peserta BPJS, terlayani dengan baik,” ungkap Bella, saat menunggu Riama yang memantau pelayanan terhadap seorang penderita ginjal, yang sedang cuci darah di RSBK.
Walau Batam sedang pandemi Covid-19, Riama dan Bella, tetap bekerja seperti biasa. Riama dan Bella, mengaku tidak khawatir dengan Covid-19. Dimana data hari itu, data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, positif Covid di Batam, 545 orang. Kemudian, sembuh 357 orang, meninggal 31 orang dan sedang dirawat 157 orang.
“Kami akan tetap melayani selama Covid-19. Hanya saja, kami memperhatikan protokol kesehatan,” sambung Riama.
Hanya saja, intensitansya sedikit dikurangi, karena pandemI Covid-19 di Batam. Dalam satu minggu, satu rumah sakit hanya mereka kunjungi dua kali. Sebelum Covid-19 keduanya bertugas tiga kali seminggu di satu rumah sakit.
Riama dan Bella bertugas pada hari Senin sampai Jumat. Dimana, dalam satu hari, keduanya bisa menjalankan tugas di empat rumah sakit dan klinik. Mereka harus bisa membagi waktu dengan baik. Sejauh ini, diakui tidak ada kendala yang mereka hadapi.
Hal senada disampaikan Riama, usai memantau pelayanan terhadap pasien cuci darah, dirumah sakit yang sama. Selama ini kendala yang dihadapi pasien, diantaranya terkait rujukan.
“Kadang ada yang mengeluh, tidak mendapat rujukan dari klinik, hingga layanan kesehatan yang tutup” katanya.
Terutama saat pandemi Covid-19 saat ini, ada penutupan pelayanan di Puskesemas Tiban, Batam. Penutupan dilakukan, karena beberapa petugas Puskesmas, terkonfirmasi positif Covid-19. “Pelayanan dipindah ke Puskesmas Sekupang, Batam. Itu kita bantu arahkan kesana,” ujar Riama.
Dibeberkan Riama, diawal Covid-19 masuk Batam, mereka memiliki tugas tambahan. Pasien termaksud peserta JKN yang hendak rawat inap, harus terlebih dulu, test covid. “Kalau negatif, baru menggunakan BPJS. Kalau positif, menggunakan jaminan biaya Covid-19,” terangnya.
Hal-hal seperti itu, diakui jika Riama dan rekannya, akan membantu pasien peserta BPJS, untuk menjelaskan ke pihak rumah sakit. Kemudian, Riama juga akan membantu melakukan verifikasi berkas pasien, jika dibutuhkan.
“Kami membantu pasien Covid-19, dari segi administrasi. Petugas verifikasi, BPJS Kesehatan akan membantu verifikasi berkas, untuk klaim biaya Covid-19. Jadi biaya rujukan BPJS tidak dikeluarkan,” imbuhnya.
P3RS Bantu Tingkatkan Kualitas Layanan BPJS
Terkait peran Riama dan Bella sebagai petugas P3RS yang vital dalam pelayanan BPJS, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi, mengapresiasi.
Walau hanya berdua, keduanya mampu menjangkau semua rumah sakit dan klinik utama, yang menjadi mitra BPJS. “Mereka mobile ke semua rumah sakit dan klinik, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, di Batam. P3RS ini menentukan kualitas layanan BPJS. Mereka yang dilapangan dan bersinggungan langsung dengan mitra BPjS,” kata Irfan.
Sementara untuk Covid-19, BPJS Kesehatan Batam diakui, mengambil peran, membantu verifikasi data. Petugas verifikasi atau verifikator BPJS Kesehatan, berbeda dengan petugas P3RS.
“Verifikator akan melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19, di rumah sakit. Tapi P3RS bisa membantu dari informasi dilapangan terkait pasien,” imbuhnya.*