Plt Gubernur H Isdianto menyampaikan pemekaran kecamatan bertujuan untuk semakin memperpendek rentang kendali dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam Kehadiran kecamatan baru ini pula harus diiringi dengan kelengkapan-kelengkapan administrasi, terutama dalam registrasi kode wilayah.
“Jika selama ini masyarakat menempuh jarak yang cukup jauh untuk sampai di kantor kecamatan, dengan adanya kecamatan yang baru ini semoga masyarakat akan semakin dekat dalam melakukan berbagai urusan,” ujar Isdianto saat meresmikan Kecamatan Kute Siantan di Lapangan Volly Payalaman Palmatak, Kepulauan Anambas, Kamis (26/12).
Menurut Isdianto, tujuan negara ini dibentuk adalah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Maka diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai roda penggerak pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang berkesinambungan. Isdianto mengajak semua untuk bersama memberi pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Saya yakin dan percaya, dengan koordinasi dan kerjasama yang baik, pengelolaan dan pelayanan pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Kita perlu terus bekerjasama dan bekerja bersama,” tambah Isdianto.
Menurut Isdianto, kesuksesan pembangunan adalah kerjasamanya pemerintah dengan masyarakat. Apalagi masyarakat mendukung dan pemerintahannya selalu cepat tanggap.
Kunjungan kerja Plt Gubernur kali ini mendapat sambutan yang meriah dari masyarakat Kute Siantan, tarian, silat dan kesenian budaya lainnya ikut memberikan nuansa keramahtamahan masyarakat Kepulauan Anambas.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, saya ucapkan selamat dan sukses atas peresmian Kecamatan Kute Siantan,” ucap Isdianto.
Mengakhiri sambutannya, Isdianto berpesan dengan hadirnya Kecamatan yang baru otomatis membutuhkan pemimpin baru, yang bersiap melaksanakan amanah dan tanggung jawab beserta dengan jajarannya.
“Melalui amanah ini pula, semoga saudara mampu membawa Kecamatan Kute Siantan bersama masyarakatnya kearah yang lebih maju,” tutup Isdianto.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengatakan dengan adanya Kecamatan Kute Siantan sebagai Kecamatan baru juga diharapkan sebagai perangkat daerah yang mempunyai sifat ujung tombak bagi Pemerintah Kabupaten.
“Dengan terwujudnya pemekaran ini, Kita harapkan untuk meningkatkan fungsi koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang besrsifat sederhana dan berintensitas yang tinggi,” kata Haris.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan pemekaran yang pada prosesnya waktu yang sangat lama dan panjang. Oleh karena itu, secara khusus mengapresiasi setingginya kepada Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau serta pihak pihak yang turut serta berpartisifasi dan mendukung dalam terbentuknya Kecamatan Kute Siantan.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa Kecamatan Kute Siantan ini dibentuk dengan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas No 4 Tahun 2019 pada tanggal 10 Oktober 2019,” jelas Haris.
Seperti kita ketahui, Kecamatan Baru yang baru diresmikan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Camat dengan Nomor SPT 28/KDH. KKA/SP/XII/2019. Yang mana baru saja dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 932 Tahun 2019 atas nama Rais, SE.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Anggota DPRD Provinsi Taufik, Ketua DPRD Kabupaten Hj Asnidar, Wakil Ketua I Shamsir Umri, Wakil Ketua II Firdiansyah, Staf Khusus H Saidul Kadri, Kabiro Kesra H Aiyub, FBK Endi Maulidi, sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pengurus Ikatan Keluarga Anambas Jakarta, tokoh Masyarakat/Ulama/Adat dan beserta tamu undangan lainnya.