Rakor GTRA Tahun 2023 Bahas Sinergitas Memperkuat Perekonomian Batam Melalui Pengembangan Pariwisata Mangrove

oleh -
Rakor GTRA Tahun 2023 Bahas Sinergitas Memperkuat Perekonomian Batam Melalui Pengembangan Pariwisata Mangrove

– Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mendukung pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Batam Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Senin (24/07/2023). Tema pada kegiatan Rakor  GTRA Kota Batam Tahun 2023 “Membangun Sinergitas Lintas Sektor Dalam Memperkuat Perekonomian Batam Melalui Pengembangan Pariwisata Mangrove”.

Adapun narasumber pada kegiatan Rakor siang itu Bagus Dwi Rahmanto, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi DAS dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardi Winata. Rakor GTRA Kota Batam Tahun 2023 dihadiri Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Mashuri Effendi dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor BPN Kota Batam, Deni Prasetyo dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kanwil Provinsi Kepri, Doni Prasetyoadi.

Jefridin menyampaikan melalui Rakor ini diharapkan dapat terbentuk penguatan aset pada kawasan mangrove. “Tadi sudah dipaparkan bahwa ekosistem mangrove itu mempunyai lima fungsi. Fungsi fisik, fungsi kimia, fungsi biologis, fungsi manfaat ekonomi dan fungsi geopolitik. Dengan dikembangkannya kawasan mangrove sebagai kawasan pariwisata, harapan kita dapat meningkatkan sumber pendapatan bagi masyarakat,” sebut Jefridin usai mengikuti Rakor.

Ekosistem mangrove menjadi asset yang dapat dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat salah satunya dengan cara kerjasama. Diungkapkannya bahwa ekosistem mangrove yang berada di dalam kawasan hutan lindung (HL dan HP) menjadi asset Pemerintah Provinsi yang pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri.

“Untuk ekosistem mangrove yang berada di luar kawasan hutan sekiranya dapat menjadi asset Pemko Kota/Kabupaten, yang akan ditingkatkan statusnya dengan sertifikasi dan selanjutnya dapat dikelola.

Sehingga jika sudah difungsikan sebagai kawasan pariwisata, maka masyarakat dapat menjadikan sebagai daerah tangkapan ikan dan beragam hewan laut yang kehidupannya bergantung terhadap keberadaan mangrove,” paparnya.

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Ir. Dadat Dariatna, M.Si, berharap pelaksanaan GRTA bukan hanya formalitas saja namun harus ada manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan Rakor ini. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa kesuksesan untuk reforma agraria. Termasuk dalam hal penyelesaian konflik yang ada di daerah bisa diselesaikan melalui Rakor GTRA. “Semoga melalui Rakor ini di tindaklanjuti rapat berikutnya, berharap reforma agraria di kota Batam bisa terlaksana sebaiknya,” ucapnya singkat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *