Polres Anambas Masih Kembangkan Kasus Narkotika

oleh -

ANAMBAS – Pihak kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Anambas terus mengembangkan kasus tindak pidana Narkotika, setelah penangkapan sejumlah tersangka beberapa waktu lalu.

Diamankan tersangka berinisial M H dan S di Kota Tanjungpinang dengan lokasi berbeda.

“Satu tersangka tertangkap di satu unit rumah dan seorang tersangka lain di salah satu hotel di Kota Tanjungpinang,” ungkap Kapolres Anambas Junoto kepada wartawan, Selasa (10/9).

Kata dia, hal ini atas pengembangan kasus tindak pidana yang sebelumnya sudah terungkap. Pihak Polres terus mengembangkan kasus ini.

“Malam Senin (8/9) pukul 01.00 dini di grebek tersangka di salah satu hotel di Kota Tanjung pinang isial MH di nomor kamar 106. Saat dilakukan penangkapan tersangka memiliki sejumlah barang bukti dan diakui tersangka,” jelas dia.

Usai menangkap tersangka MH dan tim melakukan pengembangan. Terungkap tersangka lain yang berinisial S di lokasi satu unit rumah di Tanjungunggat, Tanjungpinang, Selasa (10/9) sekitar pukul 10.30.

Informasi yang berkembang, tersangka S tidak bisa berbuat banyak dan tidak melakukan perlawanan. Tersangka merupakan adik kandung dari Wali Kota Tanjungpinang yang kini sedang menjabat.

Dari hasil pemeriksaan badan dan tempat tinggal tersangka M H alias Indra Jepang dan S didapati berbagai alat bukti.
Diantaranya, satu alat hisap Narkotika berupa botol kaca dan dua buah Pipet. Satu timbangan elektronik, satu unit handphone, satu buah buku tabungan, dua buah ATM, satu unit laptop Lenovo dan buku tabungan.

“Kedua tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Bintan untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Junoto. (ign)

Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *