Peringatan Hari HAM Sedunia, Isdianto Dapat Penghargaan

oleh -

Plt Gubernur Kepri H Isdianto menerima penghargaan sempena peringatan Hari HAM Sedunia ke-71. Penghargaan kepada Kepri sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan ini diserahkan langsung Menkopolkam Mahfud MD kepada Isdianto di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12).

“Terima kasih atas penghargaan ini. Pemprov sangat komit dalam memberikan pelayanan yang peduli HAM. Terlebih untuk pelayanan dasar baik pendidikan, kesehatan maupun perlindungan anak dan perempuan,” kata Isdanto usai menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia itu.

Selain Kepri, ada 21 daerah lainnya yang juga  mendapatkan penghargaan karena dinilai peduli terhadap HAM dalam pelayanan publik. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sampai tahun ini mencatat baru 271 dari 516 kabupaten/kota yang melaksanakan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayahnya.

Penghargaan ini, kata Isdianto semakin memberi semangat bagi Kepri untuk memberi segala aspek pelayanan yang peduli HAM. Pemprov pun akan terus mendorong kabupaten kota ubtuk semakin meningkatkan layanan peduli HAM kepada masyarakat.

“Aspek layanan kepada masyarakat harus adil dengan pemenuhan hak asasi manusianya,” kata Isdianto.

Dalam kesempatan itu, Menkumham Yassona Laily mengayakam penghargaan ini diberikan sejak 2013. Tujuannya adalah untuk memotivasi pemenuhan hak dasar kesehatan, pendidikan, perempuan anak, pekerjaan merujuk pada peran dan tanggung jawab penghormatan atas HAM sesuai dengan capaian yang diraihnya.

Dirjen Hak Asasi Manusia, Kemenkum HAM Mualimin Abdi menjelaskan bahwa penghargaan bagi kepala daerah diperlukan yang bertujuan memotivasi dan menjadi pendorong pemenuhan hak dasar masyarakat. Khususnya hak dasar dalam bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan, anak-anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan.

“Ini bukan kompetisi tapi kami serius menilainya,” kata Mualimin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *