Perihal Protokol Kesehatan untuk Pilkada, Pemprov Kepri Siap Fasilitasi

oleh -
Plt. Gubernur, H. Isdianto menerima Audensi Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati beserta rombongan bertempat di ruang kerja kantor Gubernur, Gedung A, lt.4 Dompak, Tanjungpinang, Jumat (10/7).
Isdianto kembali menekankan kepada seluruh jajaran agar pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang dapat berjalan sukses tanpa hambatan, meskipun hingga kini masih di landa pandemi Covid-19.
“Setiap tahapan kita harapkan berjalan dengan baik, untuk itu jika ada kendala segera komunikasikan agar kita segera carikan solusi,” kata Isdianto.
Adapun pembahasan yang dilakukan bersama KPU ini adalah menyangkut pelaksaan standar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada, salah satunya tentang pelaksanaan Rapid Test.
Isdianto yang didampingi Sekdaprov Kepri, TS. Arif Fadillah, Kaban Kesbangpol Lamidi dan Plt. Kadis Kesehatan Tjetjep Yudiana mengatakan bahwa Pemprov Kepri siap memfasilitasi terkait protokol kesehatan.
“Intinya sudah jelas, kita siap fasilitasi. Untuk kabupaten dan kota segera diinformasikan ,” lanjut Isdianto.
Tak lupa, Isdianto turut memberikan apresiasi atas kerja keras KPU beserta seluruh jajaran yang telah melakukan berbagai persiapan.
“Alhamdulillah persiapan sudah baik, namun perlu polesan-polesan lagi yang perlu sepakati dan kita tindaklanjuti bersama segera,” pungkasnya.
Senada dengan Plt. Gubernur, Sekda Arif pun mengatakan agar protokol kesehatan dapat terjaga selama Pilkada, tidak hanya untuk para petugas yang akan menggelar Pilkada saja yang akan di fasilitasi, masyarakat pun akan disediakan masker.
“Nanti tim gugus akan ikut bergerak membagikan masker, kita ingin protokol kesehatan dapat berjalan maksimal bukan hanya untuk petugas tapi juga masyarakat,” sambung Arif.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Kepri Luki Zaiman menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari KPU Pusat yang mana isinya tentang kerjasama dengan Kemenkes RI terkait pelaksanaan Rapid Test dan menghimbau kepada KPU di daerah juga melakukannya dengan Format Nomenklatur yang sama se-Nasional.
“Ingin kami tekankan lagi bahwa disini bukan terkait pembiayaan, karena pembiayaan bersumber dari APBN. Tapi kami minta Pemprov dapat memfasilitasi,” katanya.
Pembahasan saat ini terkait nominal harga Rapid Test yang berbeda-beda meskipun sudah keluar surat edaran Kemenkes terkait nominal harga yang sama.
“Ini yang kita koordinasikan dengan tim gugus tugas untuk pelaksanaan administrasinya kedepan,” lanjutnya.
Kemudian, Kaban Kesbangpol Lamidi juga melaporkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak KPU, di masa pandemi ini fasilitasi protokol kesehatan akan di bantu Pemprov dengan tata administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *