BATAM – Penyaluran air bersih di Batam, akan diambil alih Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun pengelolaan waduk, di Batam akan diserahkan kepada pihak swasta. Di mana, pengelolaan waduk, nantinya akan dilelang, untuk menentukan siapa yang berhak.
Demikian disampaikan Kepala BP Batam, HM Rudi, Senin (29/6) di Batam. Diakui, pengelolaan yang akan diserahkan, semua waduk di Batam. ”Penyediaan air baku akan diberikan pada swasta. Khusus untuk mengelolanya. Nanti akan dilelang untuk semua waduk di Batam,” kata Rudi.
Sementara untuk distribusi air bersih di Batam, akan diserahkan akan diambil alih BP dari ATB. ”Penyediaan air baku sampai siap disalurkan diberikan pada swasta. Tapi dari penyaluran ke rumahrumah, akan dilakukan BP Batam, melalui Badan Layanan Umum (BLU) dibawah BP,” tegas Rudi.
Sementara untuk waduk saat ini, pihaknya melakukan pemeliharaan dengan mengurangi eceng gondok. ”Perawatan waduk, kita siapkan mesin pemotong rumput, kita juga akan atasi eceng gindok,” imbuhnya.
Sementara untuk mengisi waduk yang terjadi pendangkalan, dilakukan dengan teknologi modifikasi cuaca. Langkah ini dilakukan seminggu sebelumnya, hingga air baku di Dam diakui naik 9 cm.
”Target kita naik 10 Cm. Saat ini sudah 35 Cm. Artinya sudah bisa bertahan sampai November 2020 nanti. November masih ada hujan juga,” beber Rudi.
Sebelumnya, Rudi mengungkapkan jika proses pengakhiran masa konsensi terus berjalan saat ini. Dimana, BP dan ATB sudah melakukan langkah-langkah strategis, mulai dari menyerap teknologi dan penghitungan aset.
”Termasuk hingga membuka peluang sebesarbesarnya kepada karyawan ATB untuk bisa tetap bekerja di BP Batam melalui Badan Layanan Umum (BLU) nantinya,” jelas dia.
Ditargetkan, ketika konsesi berakhir, tidak serta merta pengakhiran karyawan juga di akhiri. Dimana, ada masa enam bulan ke depan prosestransisi pengelolaan airoleh BP Batam bersama karyawan ATB.
”Kalau dalam perjalanannya mereka betah, maka lanjut saja mereka sebagai karyawan BLU,” sambungnya.
Ditegaskan, bagi BP Batam, ketersediaan air bersih bukanlah sebuah investasi. Melainkan layanan yang digunakan untuk menunjang kegiatan investasi. Hal itu juga berlaku untuk listrik dan infrastruktur lainnya.
”Meskipun nanti sudah beralih, namun pelaksanaan pelayanan tidak boleh terganggu satu pun. Dan seluruh pegawai PT ATB yang ingin bernaung di bawah Badan Usaha yang akan dibentuk BP Batam akan saya terima tanpa perlu dites,” ungkap Rudi. (mbb)