Sekeretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah melakukan video conference bersama Komisi I DPRD Kepulauan Riau terkait Penanganan Wabah Covid dan Hal Hal Lain menyangkut Pemerintahan dan Hukum di Ruang Rapat Sekda Lt.III, kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang (15/04).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Taba Iskandar dan juga diikuti dengan anggota Komisi I yang lain melalui video conference diantaranya Bobby Jayanto, Khazalik, kamaruddin Ali, Zainuddin Ahmad serta M. Syahid Ridho. Turut hadir mendampingi Sekerataris Daerah Provinsi Kepri, Asisten Adminsitrasi Umum Hasbi, Kepala BKPSDM Firdaus, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, Kepala Biro Ortal dan Korpri Ani Lindawati, Plt. Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli serta Kepala Satpol PP Subandi.
Arif pada kesempatan ini menyampaikan bahwa ditengah merebaknya wabah covid-19, fungsi pemerintahan tetap berjalan secara efektif dan seperti biasanya karena berdasarkan surat edaran dari Menpan RB, Eselon II dan Eselon III tetap bekerja seperti biasanya dan dibantu oleh eselon IV dan staf yang masuk kantor secara bergiliran.
“Pemprov telah menjalankan edaran dari Menpan perihal waktu kerja untuk ASN. Para ASN walaupun bekerja di rumah, Work From Home namun tetap melaksanakan kewajiban untuk menyelesaiakn pekerjaan yang diberikan. Terbukti beberapa hari ini masih banyak berkas yang masuk untuk Gubernur dan kami tandatangani dan terus bekerja dan berkoordinasi melalaui video conference baik dengan Mendagri hingga Menteri keuangan guna mendapatkan arahan dan kebijakan untuk penanganan covid,” kata Arif.
Terkait koordinasi Pemerintah dengan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan Anggaran Arif memastikan bahwa hal tersebut tetap juga kan berjalan sperti sediakala namun dengan format yang tentunya berbeda karena ada virus covid ini.
“Untuk agenda Pemerintah bersama Dewan dapat kami pastikan bahwa tetap bisa berjalan sesuai yang diagendakan. Tentunya kami sangat membutuhkan masukan-masukan dari kawan-kawan anggoat dewan terakit apa saja hal yang kurang di lapangan dalam hal penanngan covid ini,” ujar Arif.
Dalam hal penangan Covid, Arif menjelaskan bahwa saat ini tim Pemerintah provinsi Kepulauan Riau terus menghiutng kebutuhan anggaran untuk penangan covid teruma untuk Dinas Kesehatan, BPBD dan Rumah sakit dengan berusaha tidak menggangu secara keseluruhan struktur APBD. Kalaupun ada anggaran yang dipangkas adalah meruapkan anggaran Perjalana Dinas, Bimtek dan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak yang kegiatan tersebut tidak memillki manfaat yang siginifikan.
‘Untuk penganggaran ini kami akan tetap akan berkomunikasi dan menyampaikan secara terperinci ke pada Dewan karena kami tetap butuh masukan agar dapat berkerjsama dan saling bersinergi,” ujar Arif.
Untuk penangan pandemic wabah Covid Arif mengatakan bahwa Tim gugus covid telah bekerja maksimal di lapangan namun belum memang hingga sat ini belum ada panduan atau SOP yang jelas dalam mengantisipasi hal-hal yang timbul akbiat covid ini. Oleh karena itu tim Gugus tugas Penangan Covid saat ini telah membuat beberapa panduan yang nantinya panduan ini dapat menjadi standar baku bagi seluruh Pemerintah daerah di kepulauan Riau dalam menangani virus ini.
Diantara SOP yang akan diterbitkan diantaranya adalah standar pencegahan covid-19 di bidang kesehatan, standar pencegahan covid di areal publik dan transportasi umum, standar protokol perdagangan pasar rakyat, standar pencegahan covid-19 ditempat kerja, standar pencegahan covid-19 di area institusi pendiikan, protokol pencegahan pada acara resmi, standar protokol pengamana Pimpinan, Standar protokol peliputan dan publikasi, panduan penangan jenazah covid 19, Penduan keberlangsungan usaha, panduan pencegahan covid untuk penangan cargo, protokol pemulangan pekerja migran serta panduan ibadah ramadahan dan idul fitri ditengah pandemikwabah covid.
“Kita berharap SOP ini akan segera terbit sehingga bisa jadi panduan bagi Kabupaten/Kota, sehingga tidak perlu bingung lagi apa yang harus dilakukan dalam menghadapi berbagi situasi yang timbul akibat virus ini karena semuanya sudah ada panduannya,” ujar Arif.
Kemudian menyikapai semakin tingginya angka penderita Covid-19 di kepulauan Raiu saat ini danada daerah khususnya Batam yang berencana mengajukan PSBB, Arif pada kesempatan ini menjelaskan kepada Komisi I bahwa hal tersebut tidak bisa langsung diterapkan begitu saja karena butuh kajian mendalam akan dampak yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan tersebut.
“PSBB ini tidak mudah. Akan banyak yang terdampak dari penerepan ini. Belum lagi dari sisi ketenagakerjaan, ekonomi, sosial dan sebagainya. Pemerintah pada prinsipnya tetap berharap kesehatan masyarakat tetap terjaga disamping itu ekonomi juga tidak terganggu dan tetap berjalan walaupun dalam gerak yang lambat,” tutup Arif.
Sementara itu Taba Iskandar dalam penyampainanya dalam Video Conference ini menyampaikan bahwa dengan DPRD mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam pencegahan Covid-19 namun tetap mengingtakan bahwa fungsi pemerintahan harus tetap berjalan dan DPRD harus tetap diberikan laporan tentang penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19.
“Pemerintah pusat bahwa memang memberikan kewenangan khususnya penggunaan anggaran kepada Pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat efektif dan terukur dalam melaksanakan tugas Penanganan dan pengobatan dan penanganan covid-19. Namun hal tersebut tidak untuk mematikan atau tidak untuk menghindari hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif artinya kalau pengambilan keputusan sudah dilakukan secara cepat dan terukur oleh Pemprov tentu DPRD harus mendapatkan informasi baik itu mungkin penjelasan langsung ataupun berbentuk surat terakait penggunaan anggaran,” jelas Taba.