Plt Gubernur H Isdianto melaunching Aplikasi SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aplikasi Pengaduan Oleh Rakyat) Kepri beserta Aplikasi lainnya di Lingkungan Pemprov Kepri bertempat di Aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (27/11).
SP4N LAPOR Kepri, kata Isdianto merupakan tindak lanjut amanat UU nomor 25 tahun 2009 serta telah terbitnya Peraturan Presiden No 76 tahun 2013 yang merupakan integrasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara berjenjang. Di harapkan dapat menangani pengaduan masyarakat secara cepat, transparan dan akuntabel dalam mendorong peningkatan kinerja penyelenggara.
“Aplikasi ini diharapkan menjadi pemacu abdi negara dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Isdianto.
Era digitalisasi lanjut Isdianto, dengan tuntutan akses kemudahan dan kecepatan semakin besar tak terkecuali dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan.
“Maka hadirnya SP4N LAPOR Kepri ini telah memenuhi kebutuhan masyarakat modern, karna akses layanan yang praktis dengan hanya melalui komputer atau gagdet dapat memudahkan masyarakat dalam tindak lanjut pelaporan pengaduan mereka,” lanjutnya.
Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban manusia yang dianggap sebagai jawaban dari tuntutan pekerjaan yang lebih cepat dan mudah, maka pemerintah pun dituntut untuk melek teknologi.
Ditambahkan Isdianto, bahwa berbagai aplikasi terus dikembangkan demi memenuhi kebutuhan tuntunan masyatakat terkait pelayanan, saat ini Pemprov Kepri sudah memiliki E-Planning, SIMDA, SIMANJA dan aplikasi lainnya yang terus dikembangkan secara parsial.
“Sebagai upaya mendukung e-goverment agar terwujudnya pelayanan publik yang cepat, akuntabel dan transparan. Pemprov Kepri berkomitmen untuk mengintegrasikan beberapa aplikasi yang dimiliki yang diharapkan dapat membuat pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkas Isdianto.
Sementara itu, Inspektur Daerah Mirza Bahtiar melaporkan bahwa SP4N Ini dibuat dalam rangka agar pengaduan masyarakat dapat terlayani dengan cepat dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik.
“Dalam rangka mewujudkan E-Government, Pemprov Kepri terus berkomitmen mewujdukan pelayanan publik yang prima,” kata Mirza.
Launching ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terkait SP4N LAPOR Kepri oleh seluruh OPD dilingkungan Pemprov Kepri, selain itu disejalankan pula dengan launching beberapa aplikasi oleh Pemprov Kepri seperti: SIMANJA, SIAP, SIJAPPRI, SIJABAT dan SIMADU (SIMDA terintegrasi bersama BPKP Provinsi Kepri).