BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan jika industri perbankan Indonesia saat ini, dalam kondisi stabil. Diingatkan, saat ini ada oknum yang tidak bertanggungjawab dan tidak beretika, sebagai marketing gimmick, untuk menarik nasabah baru, melempar isu lama.
Demikian disampaikan Deputi komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo. “Viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank,” kata Anto.
Disebutkan, beberapa hari ini beredar viral berita lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank. Namun, seperti disampaikan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut.
“Karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK. Industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga,” tegasnya.
Disebutkan, hal itu tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (threshold). Seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%.
“Itu jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%,” bebernya.
Dihimbau OJK, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157.
“JK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah,” imbuhnya.(mbb)