Sekretaris Daerah H TS Arif Fadilah melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau di Rupatama lantai 4 Dompak, Tanjungpinang, Rabu (20/5).
Dalam pengambilan sumpah yang dibaca oleh Sekretaris Daerah dan yang menjadi saksi Kaban KPSDM Firdaus dan Asisten Administrasi Umum M Hasbi dengan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 590 tahun 2020 dan dengan penandatangan pengambilan sumpah dan Fakta Integritas.
Dalam amanahnya, Sekdaprov Arif menyampaikan bahwa pada prinsipnya fungsional dan struktural sama sama punya beban dan juga pekerjaannya. Dimata organisasi Pemerintahan tetap mempunyai jabatan yang membedakannya ialah struktural mempunyai staf dan fungsional menunjukan keahlian dan kemampuan.
“Bapak yang dilantik dapat mengabdikan diri dengan baik, karena memang jabatan fungsional sesungguhnya lebih luas lapangan pengabdiannya tidak dalam perintah perintah atasan karena memang dia sendiri untuk melaksanakannya”, ujar Arif.
Lanjut Arif, prosesi pelantikan ini bagian kebutuhan organisasi Pemerintahan dalam rangka meningkatkan peran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih memperlancar tugas tugas Pemerintahan.
Dalam hal ini, Arif menyampaikan latar belakang bahwa pejabat yang dilantik mempunyai kemampuan dan komitmen yang bisa bekerja memberikan bimbingan dan bisa meningkatkan output yang yang terbaik dalam berbagai kegiatan yang diemban.
“Pejabat yang telah lama malang melintang dan tekun dalam bidang pekerjaan seorang birokrat yang unggul dan ulet dalam bekerja,” ungkap Arif.
Lebih lanjut, Arif mengatakan dari awal pelantikan bapak Presiden disampaikan era kedepan secara bertahap lebih banyak fungsional. Maka dibuatnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Arif juga menjelaskan kearsipan dalam jabatan fungsional merupakan hal yang utama dalam tata kelola Pemerintahan, dengan buktinya sumder daya manusia (SDM) yang unggul dapat dimulai dengan memaknai bahwa pekerjaannya termasuk Intelektual untuk terciptanya akuntabel kinerja oraganisasi publik.
“Arsiparis ini adalah pekerjaan salah satu indikator terpenting,karna setiap pekerjaan adanya dokumen dokumen yang harus kita tata dan kelola dengan baik dan berdasarkan pola pola IT industri 4.0, yang mana selama ini menjadi kelemahan dan kendala kita,” terang Arif.
Diakhiri sambutan, Arif membacakan dua bait pantun yang menandakan telah selesainya acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut.
“Makan ketupat dihari lebaran, ketupat dibuat dari beras, selamat dan sukses kami ucapkan, semoga amanah menjalankan tugas. Bijak sungguh paduka sultan, memberi perintah penuh pertimbangan, tugas dan jabatan amanah tuhan, laksnakan lah penuh dengan keikhlasan,” tutup Arif.
Adapun yang di lantik satu orang dengan jabatan fungsional Arsiparis Ahli Madya melalui penyesuaian inpasing dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang bernama Fatahurahman.