Plt Gubernur Kepri H Isdianto menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala OPD Provinsi Kepri bertempat di Aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (27/12) pagi.
Dalam sambutannya, Isdianto menegaskan kepada seluruh jajaran OPD setelah menerima DPA dan tentunya sudah tahu apa yang akan dikerjakan maka segeralah memulai.
“Tunjukan kita bekerja dan berikan hasil yang terbaik untuk masyarakat, buat masyarakat merasakan benar pembangunan yang kita kerjakan,” tegas Isdianto.
Isdianto juga menyampaikan sejumlah arahan antara lain agar Mempercepat proses adiministrasi di OPD; Mempercepat proses pengadaan barang, jasa dan pelelangan secara elektronik; Mempercepat penyerapan anggaran untuk menghindari penumpukan anggatan di akhir tahun; PA dan KPA agar menggunakan Aplikasi Sirup untuk mengumumkan hasil pekerjaan dan Melaporkan secara periodik dengan mengacu pada target kinerja yang telag ditetapkan.
“Ini pengalaman yang terjadi, jangan sampai ke depan terjadi keterlambatan, terburu-buru bahkan tidak berjalan, maka setelah kita terima DPA ini segera bekerja,” lanjutnya.
Isdianto pun menekankan lagi akan selalu memantau dan mengecek setiap kegiatan terlebih pekerjaan fisik dan proyek-proyek strategis.
“Hasil yang didapatkan akan maksimal jika kita segera bekerja, mulai sedini mungkin serta pengawasan secara maksimal,” tambah Isdianto lagi.
Terakhir, Isdianto pun mengapresiasi berkat kerja keras semua pihak, baik TAPD, DPRD serta seluruh jajaran OPD sehingga perjalanan APBD TA 2020 lancar dan ini terbukti dengan penyerahan DPA tepat waktu.
Sementara itu, Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah melaporkan untuk penyerahan DPA ini dilakukan setelah APBD TA 2020 ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2019.
“Proses penyusunan APBD tersebut disusun berdasarkan mekanismer dan kaedah aturan yang berlaku juga berkat kerja keras TAPD bersama OPD, dukungan Plt Gubernur yang memberikan arahan dan bimbingan serta jajaran DPRD yang secara intensif melakukan pembahasan sehingga APBD dapat disusun dan selesai tepat waktu,” kata Arif.
Sekda Arif juga menyampaikan secara ringkas rincian APBD TA 2020 yang sebesat Rp. 3,957 Triliyun (Pendapatan sebesar Rp. 3,882 Triliyun; Belanja sebesar Rp. 3,957 Triliyun dan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 75 Miliyar). Sedangkan untuk total belanja tersebut membiayai program kegiatan yakni Belanja Langsung sebesar Rp. 1,958 Triliyun dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,999 Triliyun.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Plt Gubernur bersama seluruh Kelala OPD, yang dikatakan Arif sebagai wujud kontrak kerja yang diperjanjikan dalam menjalankan tugas poklm yang telah dijabarka dalam DPA masing-masing sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Dengan telah diserahkannya DPA dan penandatanganan PK untuk selanjutnya OPD dapat melaksanakan program dan kegiatan sesegera mungkin.
“Kami himbau agar segala penyelesaian proses administrasi dapat dijalankan sehingga ini menjadi starting point bagi kita dalam mengukur kinerja lebih baik lagi,” pungkas Arif.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto dan Hanafi Ekra, Asisten I, II dan III Raja Ariza, Syamsul Bahrum dan M Hasbi, Perwakilan FKPD, Kepala OPD, Ketua LAM Kepri H Abdul Razak, Tokoh Masyarakat beserta tamu undangan lainnya.