Kelulusan Siswa Batam Ditentukan Rapor Semester

oleh -

BATAM – Pasca keputusan Kementerian Pendidikan (Kemendik) untuk meniadakan ujian nasional (UN) tahun ini, maka Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, menyiapkan kebijakan. Disdik Batam menyiapkan salah satu formula yang akan dipakai untuk menentukan kelulusan siswa tingkat SMP. Penentunya, perhitungan nilai rapor siswa selama lima semester ditambah semester akhir.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, Kamis (26/3) mengatakan, tahun ini Ujian Nasional (UN) di Batam akan ditiadakan. Kebijakan ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

”Gantinya, kita siapkan nilai rapor di 5 semester itu akan ditambahkan dengan hasil ujian siswa, semester 6 untuk SMP,” kata Hendri.

Diakui, pihaknya sudah mendapat kepastian peniadaan UN tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI. Sehingga tanpa UN, pemerintah tengah menyiapkan formula untuk menentukan bagaimana seorang siswa dinyatakan lulus atau tidak.

”Jadi kalau dia SMP hitungannya dari semester 1 sampai semester 5 atau kelas 9. Kemudian akumulatif nilai itu ditambah ujian semester 6,” ulangnya.

Diakui, secara teknis nantinya akan diatur, menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Namun diyakini, nantinya penilaian yang dilakukan, tidak akan berbeda jauh dari apa yang ia jelaskan di atas.

”Kita tunggu finalnya petunjuk pusat seperti apa,” harap dia. (mbb)

Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *