Sejumlah kepala desa (kades) Kabupaten Kepulauan Anambas, belajar memahami tentang bagaimana mengelola anggaran Dana Desa (DD).
ANAMBAS – Untuk itu, para kades ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pertanggungjawaban Keuangan Desa serta Pengadaan Barang dan Jasa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Pasifik Palace Batam, yang berlangsung selama 3 hari tersebut dilaksanakan dari tanggal 17 November hingga 20 November 2019 lalu.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas Effi Sjuhairi pada tanggal 17 November yang lalu.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Allan Henry Baskara mengatakan, untuk pengelolaan anggaran desa dapat lebih mengikuti aturan yang berlaku. Pihaknya tetap memberi pengawasan, pembinaan dan penindakan.
”Kita harapkan desa dapat mengikuti aturan, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola anggaran desa,” ujar dia.
Sedangkan, Effi Sjuhairi selaku Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan Otonomi Desa yang sesuai amanat UU No.6 tahun 2014, yang artinya bahwa memberikan kewenangan kepada Desa untuk mengatur Desanya sendri.
”Pada prinsipnya kegiatan ini sangat baik dilaksanakan agar kepala desa lebih memahami tentang teknis dalam pengelolaan anggaran desa. Sebagai menyusun APBDes diharapkan dapat mengikuti juklak juknis yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” singkat Effi.
Tampak yang hadir di kegiatan itu diantara itu yakni Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Allan Henry Baskara.SH, BPKP Provinsi Kepri, Tenaga Ahli Madia Kepri, Kepala Dinas DKP Anambas serta kepala bidang Pemdes Anambas dan sejumlah kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa.
Sebelumnya, bulan Juli lalu Dinsos P3APMD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), melakukan pembinaan adminsitrasi pemerintahan untuk aparatur desa.
Kegiatan tersebut digelar dari tanggal 23 Juli sampai dengan 29 Agustus 2019 lalu.
M Dwi Jaya Putra Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsos P3APMD mengatakan, langkah yang dilaksanakan agar desa tertib administrasi.
Karena dalam pelatihan, diberikan pembinaan administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keungan desa dan aset desa.
”Peserta dibagi menjadi 9 kelompok, dengan masing-masing kelompok terdiri dari 5 sampai dengan 6 desa dari total 52 desa yang ada di Anambas,” kata Dwi, Rabu (24/7) lalu.
Ia mengungkapkan, yang ikut dalam pelatihan tersebut adalah Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan desa dan Kepala urusan keuangan (Bendahara).
Ia melanjutkan, diberikannya pembinaan ini disebabkan terdapat beberapa desa tidak memiliki atau belum memiliki administrasi pemerintahan yang lengkap sebagaimana Permendagri nomor 47 tahun 2016 dan Permendagri nomor 1 tahun 2016. (INDRA GUNAWAN)