* Upaya Pengembangan RSUD Tanjung Uban
Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu semua sarana penunjang peningkatan kesehatan harus dibenahi, dilengkapi dan dipenuhi.
Begitu juga dengan kondisi RSUD Tanjung Uban yang sudah sangat mendesak untuk dikembangkan. Namun keterbatasan lahan untuk pengembangannya.
Oleh sebab itu untuk membicarakan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan, Isdianto mengundang rapat pihak PT. Surya Bangun Persada (SBP) selaku pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan bangunan RSUD yang ada saat ini.
“Bintan itu nantinya akan dikembangkan sebagai Kota pariwisata dan industri. Maka sudah selayaknya RSUD Tanjung Uban kita kembangkan. Dan dalam hal ini, kita mau PT. SBP selaku pemilik lahan ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam pengembangan ini. Entah itu dengan cara menghibahkan lahannya atau bagaimanalah,” ujar Isdianto dalam rapat pembahasan pengembangan RSUD Tanjung Uban di ruang kerjanya, lantai 4, kantor Dompak, Selasa (16/6).
Lahan yang dibutuhkan sekitar 10 hektar. Dan Isdianto berharap masalah lahan ini bisa segera selesai sehingga master plan pengembangannya bisa segera dibuat.
“Ini semua murni demi kepentingan masyarakat kita. Karena kesehatan adalah hak dasar masyarakat yg tidak bisa ditawar-tawar. Kita harus menyiapkan sarana dan prasarananya dengan baik,” kata Isdianto.
Hadir juga dalam rapat ini anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah, Asisten I Pemprov Kepri Raja Ariza, Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, direktur RSUD Kepri Tanjung Uban Kurniakin W A. Girsang, Perwakilan PT. SBP Sianturi serta beberapa kepala OPD.
Menanggapi hal ini, perwakilan dari pihak PT. SBP, Sahat Sianturi mengatakan bahwa pihaknya sepakat dan sepaham terkait wacana pengembangan RSUP Tanjung Uban. Untuk pernyataan kesepakatannya tersebut, Siantiri menegaskan lagi bahwa hal tersebut bukan hanya sekedar lips service. Namun akan segera ditindak lanjuti.
“Semua yang sudah disampaikan sudah saya pahami. Dan akan saya sampaikan ke Direktur. Pada intinya kita sepakat dan akan mendukung hal ini. Dan saya katakan ini bukan hanya sekedar lips service saja. Namun kita minta agar bapak melayangkan surat yang ditujukan langsung ke direktur. Karena ini menyangkut aset perusahaan. Makanya akan kita bahas sampai ke para anggota pemegang saham. Sekali lagi, pada intinya kami mendukung sekali hal ini,” kata Sianturi.
Menanggapi pernyataan pihak PT. SBP, Isdianto tampak senang dan mengaku tidak keberatan untuk menyurati direktur PT.SBP. Namun Isdianto juga meminta agar setelah surat dilayangkan, pihak PT. SBP segera menindak lanjutinya.
“Hal yang paling pertama kita butuhkan dalam pengembangan ini adalah lahan. Makanya kalo bisa setelah surat kita layangkan, agar segera ditindak lanjuti. Jangan berlama-lama. Karena kita upayakan agar segera bisa kita bikin perencanaannya, lalu kita pikirkan anggarannya. Kita juga akan mencoba sharing ke pusat, sehingga di 2021 bisa kita mulai kerjakan,” tutup Isdianto.