Plt Gubernur Kepri H Isdianto menunaikan shalat Idul Fitri di Gedung Daerah. Shalat tersebut dilaksanakan bersama keluarga. Shalat di rumah pun dilaksanakan Sekdaprov H TS Arif Fadillah.
“Sesuai anjuran pemerintah, Pak Gubernur menunaikan ibadah Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Saya insya Allah bersama keluarga juga sholat di rumah. Ini sesuai imbauan pemerihan,” kata Arif di Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (22/5) pagi.
Menurut Arif, Isdianto pun tidak menggelar rumah terbuka atau open house. Demikian juga dengan dirinya dan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.
Semua akan melaksanakan ibadah Idul Fitri sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.6 Tahun 2020 tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19. Selain itu juga mengikuti Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Saat Wabah Pandemik COVID-19 dan Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 451.1/593/B.KR- SET/2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami pun akan bersilaturahmi bersilahturahmi dengan sanak keluarga dan tokoh masyarakat lewat memanfaatkan teknologi informasi. Mengunakan video call, misalnya,” kata Arif.
Menurut Arif, ini semua dilakukan karena mengikuti arahan dan imbauan pemerintah. Semua demi mencegah dan memutus mata rantai secarab pandemi Covid-19 di Kepri.
Pada kesempatan itu, Arif juga mengajak masyarakat melantunkan doa agar wabah ini segera hilang dari Kepri dan negeri ini. Sehingga, masyarakat bisa menjalankan kehidupan normal yang baru.
Arif juga kembali mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Di antaranya tetap di rumah. Jika pun ada aktivitas mendesak untuk keluar, selalu gunakan masker. Juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan.