BATAM – DPRD Kota Batam, meminta kejelasan terkait konsesi air di Batam, yang akan berakhir 14 November 2020 nanti. Diingatkan terkait ancaman kejelasan air bersih di Batam, dengan akan berakhirnya konsesi air. Sehingga, saat konsesi air antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan ATB berakhir, tidak menimbulkan masalah untuk warga.
Penegasan itu disampaikan Komisi III DPRD Batam, saat rapat dengar pendapat dengan PT ATB, Kamis (30/1) di dewan Batam. Pertanyaan terkait pengelolaan air bersih di Batam, muncul saat RDP antara DPRD dan PT ATB. Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean juga mengingatkan, pengakhiran konsesi memperhatikan warga.
”Dalam pengakhiran konsesi BP Batam dan ATB, kami akan mengutamakan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu. Jangan nantinya ujug-ujug, konsesi berakhir, namun pemenuhan pengelolaan kebutuhan air bersih di Batam tidak jelas,” tegas Werton.
Selain itu, pihaknya meminta, dalam pengakhiran konsesi ini, akan meminta kejelasan dari BP Batam. ”Dan siapapun yang mengelola air bersih kedeopnnya, kami dari komisi III akan memprioritaskan yang memberikan pelayanan air, benar-benar profesional,” ujarnya.
Diingatakan, konsesi air bersih di Batam menjadi perhatian pihaknya, karena terkait nasib masyarakat Batam. ”Mekanismenya seperti apa, pengaliran air bersih ke masyarakat Batam? Ini sangat vital. karena kebutuhan air bersih untuk masyarakat sangatlah penting dan tidak bisa ditunggu-tunggu lagi,” katanya. Diakui, pihaknya akan memanggil BP Batam, setelah hari itu memanggil ATB. Mereka akan mempertanyakan langkah yang diambil BP Batam, dalam mengantisipasi kebutuhan air bersih jika pengahkiran konsesi ini dilakukan.
”Kita juga akan menanyakan mekanisme untuk mengakhiri konsesi,”ujarnya.
Sementara Head of Corporate Secretary ATB Maria Y Jacobus, mengatakan, ATB telah mempersiapkan diri untuk pengakhiran konsesi. Mulai dari penghitungan aset, kelanjutan investasi, dan transisinya. (mbb)