BATAM – Motif ikan marlin sebagai salah satu motif khas Batik Batam, kini sudah mendapatkan sertifikat dipatenkan. Ada enam jenis motif batik ikan marlin yang sudah mendapatkan pengakuan hak cipta karya seni batik dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Motif ikan marlin yang mendapat hak paten itu, diungkapkan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam, Marlin Agustina Rudi, Rabu (12/2), saat pelatihan Batik tingkat pemula dan lanjutan tahun 2020 di Batam, Rabu (12/2). Motif ikan marlin ini sendiri, giat dipromosikan Marlin Agustina.
Di mana, ada enam motif ikan marlin yang dipatenkan. Seperti motif Marlin Dua Alam, Cengkrama Marlin, Ikan Marlin Berseri Gonggong Menari, Ikan Marlin Gelombang Berseri, Marlin Terumbu, dan Marlin Berlak.
”Motif ikan marlin merupakan motif satu-satunya yang di Indonesia dan itu berada di Batam,” katanya.
Disampaikan, promosi batik khas Batam ini gencar dilakukan, selain di daerah, promosi batik Batam ini juga sudah merambah ke negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan negara lainnya.
”Hak cipta batik motif ikan marlin sudah ada, batik ikan marlin hanya ada di Kota Batam. Terus promosikan batik ikan marlin disamping 10 motif lainnya yang sudah didaftarkan sebelumnya,” katanya.
Batik Batam ini diproduksi oleh pengrajin binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam. Motif khasnya hewan laut seperti gonggong dan ikan marlin.
”Batik ini tampil dengan warna-warna cerah khas Batam, seperti merah, kuning, hijau,” lanjutnya.
Batik Batam gencar dikembangkan kembali sejak dua tahun belakangan ini. Berawal dari membentuk komunitas pembatik yang kala itu masih berjumlah 9 anggota kemudian bertambah menjadi 13 anggota,” imbuhnya. (mbb)