BP Masih Ragu Lepas ATB

oleh -
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengaku sudah mendapat arahan dari Kementerian Koordinator Perekonomian (Menkoekuin) RI, terkait konsesi dengan PT ATB. Berangkat dari sana, BP terkesan masih ragu mengakhiri karena masih mempertimbangkan dilanjutkan kerjasama atau tidak dengan memperhatikan aturan (UU).

BATAM – Penegasan itu disampaikan Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin, Rabu (12/2) di Batam. Mereka mengakhiri konsesi dengan ATB sebelum menyiapkan langkah selanjutnya. Langkah dimaksud terkait apakah kontrak kerjasama dengan ATB akan diperpanjang atau tidak.

”Kan sudah jelas dari kepala BP Batam diakhiri dulu. Kontraknya mengatakan harus diakhiri dulu. Kalau sekiranya akan dilanjutkan atau tidak, kan harus lihat aturan dulu, membolehkan atau tidak,” ujar Syahril.

Di tengah penyiapan akhir konsesi, pihaknya juga akan mempersiapkan langkah selanjutnya. ”Yang jelas saat ini selesaikan dulu kontraknya. Itu dulu. Kita juga mempersiapkan setelah kontrak ini akan seperti apa? Sedang mempersiapkan. Bisa saja dilelang, dikerjakan sendiri dan segala macam.

Diakui, saat ini mereka menyiapkan pembahasan dengan ATB, untuk mengakhiri konsesi atau kontrak. Di mana, sesuai ketentuan perjanjian sebelumnya, akan ada penyerahan aset yang dikelola ATB selama ini diserahkan kepada BP Batam.

”Sekarang kan kita sedang tahap persiapan pembicaraan awal dengan ATB,” beber dia.

Ditanya respon Menko Perekonomian atas surat Kepala BP Batam, HM Rudi, terkait keputusan Kepala BP sebelumnya, untuk mengakhiri ex officio, diakui sudah ada.

“Kan dari pak kepala sudah jelas, akhiri konsesi dulu. Dari Kemenko, itu apa yang sudah dijelaskan pak Kepala BP. Akhiri dulu,” ujarnya lagi.

Diakui, saat ini mereka masih mempelajari konsesi dan rencana pengelolaan air ke depan seperti apa. Namun diharapkan, akhir konsesi air dengan ATB bisa diselesaikan dengan baik.

”Belum perhitungan aset, ini masih tahap dini. Kita lagi kumpulkan semua,” katanya mengakhiri.(MARTUA)

Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *