BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengambil langkah tegas dalam membantu penanganan virus Corona (Covid-19). Tidak hanya memberlakukan pegawai bekerja dari rumah, namun juga melakukan langkah pembersihan, penyemprotan dan lainnya di fasilitas yang banyak didatangi masyarakat. Seperti pelabuhan internasional, bandara Hang Nadim dan lainnya. Disisi lain, pelayanan dipermudah, terutama yang sifatnya layanan administrasi.
Dalam membantu penanganan virus Corona, Kepala Badan Pengusahaan (BP) yang juga Wali Kota Batam, HM Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengajak masyarakat menjaga kesehatan. Bagi warga yang bersedia membantu penanganan virus Corona (Covid-19), diajak untuk bergabung sebagai relawan.
Nantinya relawan akan membantu melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi di Batam, untuk mengecek warga yang kemungkinan terjangkit virus Corona (COVID-19). Rudi mengatakan, bagi yang bersedia menjadi relawan dalam Program Lawan Corona, diturunkan ke seluruh masyarakat Batam.
Relawan akan melakukan pengecekan kesehatan terutama gejala-gejala, seperti demam, batuk kering, mudah lelah, dan lainnya. Termaksud bagi yang mempunyai riwayat perjalanan dalam 14 hari dari negara-negara atau daerah-daerah yang terjangkit virus COVID-19.
Apabila ada warga yang bersedia untuk menjadi relawan dalam Program Lawan Corona tersebut bisa menghubungi Hotline 112. “Seluruh masyarakat Batam agar menghindari membuat keramaian dan hadir dalam keramaian,” ujar Rudi.
Social Distancing di Layananan BP
Semenetara untuk layanan, BP Batam menerapakan social distancing. Seperti di Bandara Hang Nadim, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam dan RSBP Batam. Kemudian dilakukan penyesuaian jadwal layanan terpadu.
Langkah itu dilakukan untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Batam melakukan penyesuaian jadwal layanan administrasi terpadu. Penyesuaian dini dimulai dari tanggal 23 Maret 2020 dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Waktu Pelayanan di Lingkungan Badan Usaha Pelabuhan.
Melalui Surat Edaran ini, Direktur BUP Batam Nelson Idris menyampaikan bahwa Pelayanan Jasa Kepelabuhanan di Kantor Badan Usaha Pelabuhan mengalami penyesuaian jadwal mulai tanggal 23 Maret 2020 s.d. 31 Maret 2020 menjadi pukul 08.00 s.d. 14.30 WIB.
“Meski berlaku penyesuaian jadwal layanan tatap muka, pengguna jasa kepelabuhanan tetap dapat mengakses pelayanan secara online (24 jam) dengan menghubungi helpdesk di nomor WhatsApp +62811-669-666,” kata Nelson.
Selain menyesuaikan jadwal pelayanan, Nelson mengatakan, Badan Usaha Pelabuhan juga menerapkan social distancing atau pembatasan sosial di Pelayanan Administrasi Terpadu. Hal ini diterapkan dengan mengatur jarak antarkursi bagi pengguna jasa kepelabuhanan yang akan mengurus administrasi.
Nelson juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa kepelabuhanan atas penyesuaian jadwal ini. “Kami memohon maaf kepada pengguna jasa kepelabuhanan atas penyesuaian jadwal dan pengaturan jarak antarkursi di ruang PAT (Pelayanan Administrasi Terpadu). Kami harap aturan ini dapat dipatuhi guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di lingkungan Badan Usaha Pelabuhan,” tambahnya.
Sebagai pengelola ruang publik, Badan Usaha Pelabuhan, kata Nelson turut bertanggung jawab memberi rasa aman di tengah mewabahnya Covid-19 bagi para pengguna transportasi laut. Sebelumnya, Nelson telah memerintahkan jajarannya untuk menerapkan social distancing di Pelabuhan penumpang, seperti Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur, Terminal Ferry Domestik Sekupang, Terminal Ferry Internasional Sekupang, Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Terminal Ferry Internasional Teluk Senimba, Terminal Ferry Internasional Nongsapura dan Terminal Ferry Internasional Harbour Bay.
Adapun beberapa titik di pelabuhan yang diterapkan pembatasan sosial ini antara lain kursi di ruang tunggu keberangkatan yang diberi jarak dua bangku, tanda panduan berdiri di dalam lift, dan jarak antrian di konter tiket maupun saat menunggu lift.
Nelson berharap setiap pengunjung mematuhi aturan ini demi menekan penyebaran Virus Corona di ruang publik. โSaya harap semua pengguna transportasi laut yang melewati pelabuhan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan kita bersama. Jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer yang telah kami siapkan di beberapa lokasi di pelabuhan penumpang,โ imbuhnya.
Petugas kebersihan di setiap pelabuhan juga telah dikerahkan untuk rutin membersihkan area-area yang rentan menjadi media penularan virus seperti tombol lift, pegangan eskalator, loket konter tiket hingga kursi tunggu. Selain itu, Nelson mengatakan bahwa pelabuhan penumpang juga telah dilakukan penyemprotan desinfektan yang bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Tim Gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.
Kemudian, untuk Bandara Hang Nadim, telah dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermal gun dan thermal scanner serta melakukan penyemprotan destinfektan. Bandara Hang Nadim dan RS BP Batam kini mulai memberlakukan social distancing (jaga jarak) atau pembatasan sosial.
Terlihat di sejumlah fasilitas Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan RSBP Batam sudah memberlakukan social distancing. “Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar.
Dijelaskan, social distancing mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain. Dengan jarak batas ideal, serta mengurangi kontak tatap muka langsung. “Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain,” terangnya.
Menurutnya, social distancing atau Pembatasan Sosial dilakukan dengan beberapa langkah, yakni memasang beberapa stiker panduan jarak dan melakukan penataan kembali kursi tunggu yang digunakan pengguna jasa bandara agar mereka yang duduk tidak berdekatan satu sama lain.
“Bandara Internasional Hang Nadim Batam juga memasang stiker-stiker jarak antrean yang ditempel di area Security Check Point (SCP) bandara,” kata Dendi.
Kemudian, area boarding gate agar para penumpang dapat membuat jarak ketika sedang melakukan antrean di bandara. Selain itu, Bandara Internasional Hang Nadim Batam juga telah mengerahkan tenaga kebersihan untuk menyemprotkan desinfektan di kursi ruang tunggu, eskalator dan lift.
“Termaksud menyiapkan hand sanitizer yang bisa digunakan oleh calon penumpang sebagai langkah preventif dari penyebaran virus ini,” imbuh dia.
Sementara untuk pegawai, BP memberlakukan kebijakan yang mengatur para pegawainya untuk bekerja dari rumah (work from home) terhitung mulai tanggal 18 sampai 31 Maret 2020. Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
“Kebijakan work from home dikeluarkan oleh BP Batam sebagai bentuk menindaklanjuti SE No. 15 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanganan Covid-2019 di Lingkungan BP Batam,” kata Dendi.
Dalam SE No. 16 Tahun 2020 tersebut disebutkan para Pimpinan, Pejabat Tingkat II dan III tetap bekerja/masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa. Sedangkan bagi Pejabat Tingkat IV dan pegawai/staf dilakukan penggiliran untuk bekerja di rumah masing-masing atau di kantor dengan membuat Surat Tugas.
“Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan pelaksanaan tugas kantor dan pelayanan,” himbaunya.
Khusus kepada unit-unit pelayanan disesuaikan dan diatur lebih lanjut oleh Pimpinan Unit Kerja masing-masing tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan terbitnya Surat Edaran ini diharapkan masyarakat/publik dapat memakluminya,” himbaunya.
Pasca Kebijakan WFH, Jalanan Mulai Sepi
Tidak seperti biasanya, beberapa ruas jalan di Kota Batam tampak lengang dan sepi pelintas pasca-diterbitkannya kebijakan bekerja dari rumah (work from home) dan imbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Sebagian besar sekolah dan perguruan tinggi juga telah meliburkan pelajar dan mahasiswanya sebagai bentuk implementasi kebijakan yang telah ditentukan pemerintah.
Tampak sebuah ruas jalan di Batam Centre yang dipotret menggunakan drone pada Selasa (24/3/2020) terlihat sepi dari aktivitas penggunan jalan. Hanya beberapa kendaraan saja melintas.
Kepala BP Batam/Walikota Batam Muhammad Rudi mengimbau warga Batam agar menaati kebijakan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dan menghindari keramaian.
โMasyarakat harus kompak untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak perlu di luar rumah. Bila memang harus bekerja, silahkan. Namun setelah bekerja, langsung pulang ke rumah dan istirahat. Gunakan masker dan cuci tangan sesering mungkin. Masyarakat harus kompak dalam pencegahan penyebaran virus Corona,โ kata Rudi beberapa waktu lalu. (adv)