Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri melakukan evaluasi dan analisa terhadap aktivitas selama 2019. Kegiatan tersebut untuk mengevaluasi capaian kinerja Tim Saber Pungli tahun 2019 dan merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2020. Semua itu bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Keberadaan Saber Pungli ini salah satunya adalah efek yang didapatkan masyarakat yaitu meningkatnya pelayanan publik dan tidak adanya pungutan liar dalam setiap urusan masyarakat,” kata Kepala Inspektorat Kepri, Mirza Bahtiar di sela-sela acara Analisa dan Evaluasi Tahun 2019 UPP Kepri di Hotel Best Western, Batam, Rabu (4/12).
UPP Saber Pungli Provinsi Kepri yang dipimpin Irwasda Polda Kepri Kombes Purwolelono mengadakan Anev dengan menghadirkan seluruh UPP Saber Pungli Kabupaten Kota se Provinsi Kepri. Hadir dalam Anev tersebut Wakil Ketua 1 Inspektur Provinsi Kepri, Wakil Ketua II Asswas Kejati Kepri, Sekretaris, Pokja, Wakapolres selaku ketua Pokja Kab/Kota dan inspektur kab/kota.
Menurut Mirza, beberapa Pokja memberikan laporan dalam Anev tersebut. Pokja Pencegahan, misalnya, mengalami peningkatan dalam kegiatan selama 2019. Jika pada 2019 hanya ada 1.717 kegiatan, mengalami kenaikan tahun 2019 sehingga 3.047 kegiatan.
Mirza menambahkan, untuk pencegahan, dilakukan beberapa pola sosialisasi. Di antaranya dengan tatap muka langsung dan wawancara. Juga dengan pemasangan spanduk, baliho, videotron di tempat/tempat tertentu. Juga dengan memanfaatkan media sosial.
“Bhabinkamtibmas juga melakukan kegiatan Sembang Bhabimkamtibmas. Semua dalam upaya pencegahan,” kata Mirza.
Demikian juga dengan Poka lainnya, kata Mirza, juga melaporkan aktivitas selama 2019. Dari laporan-laporan itu, kemudian dibuat rencana kerja untuk tahun 2020.
Mirza menambahkan, bahwa UPP dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk terus berusaha berusaha meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai perbaikan. Karena pungli memang menjadi salah satu permasalahan yang menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.