𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Pemerintah Kota (Pemko) mulai menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) bantuan pangan tahap I tahun 2024, Rabu (1/02/2024). Secara perdana penyaluran CBP ini bantuan pangan ini diperuntukkan bagi masyarakat Kelurahan Batu Merah Kecamatan Batu ampar di Komplek Pergudangan Bulog Jalan Kerapu No 22 Batu ampar.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. yang menyerahkan bantuan secara simbolis mengatakan bahwa ada 200 penerima bantuan pangan (PBP) Kelurahan Batu Merah yang menerima bantuan CBP ini.
“Bantuan ini diserahkan kepada masyarakat penerima bantuan pangan berupa beras 10 kg. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” terang Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Lebih lanjut, Jefridin menyampaikan bantuan pangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat ke daerah dalam rangka menekan inflasi. Perum Bulog Cabang Batam menurutnya sudah menyiapkan 345.930 Kg CBP bantuan pangan yang akan diserahkan kepada penerima bantuan pangan dalam dua tahap, Januari-Juni. Dengan jumlah total penerima bantuan pangan berjumlah 34.592 KK, sesuai data DTKE.
“Selamat kepada Bapak/Ibu penerima bantuan pangan yang menerima bantuan. Bantuan ini dari Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah membantu transporter yakni PT Pos untuk mendistribusikan bantuan ini agar tepat sasaran,” sebutnya.
Meirizal Sudyadi Kepala Perum Bulog Cabang Batam, mengatakan setiap bulannya ada 2.075 kg beras yang akan disalurkan untuk penerima bantuan pangan ini. Untuk kualitas beras yang diberikan adalah kualitas medium dan sudah melalui pemeriksaan kualitas uji tanak. Beras ini menurutnya sesuai dengan referensi penerima bantuan pangan.
“Saat ini stok beras di gudang Bulog ada 2.400 ton, dan Bulog akan menerima penambahan dari Pemprov DKI sebanyak 4.000 ton. Jumlah tersebut cukup untuk stok CBP yang akan disalurkan kepada PBP.T Harapan kami penyaluran bantuan ini tepat sasaran, kualitas dan kuantitas,” tuturnya.
Eksekutif GM PT Pos Cabang Batam, Hemat Firdaus, sebagai transporter mengimbau agar masyarakat yang menerima bantuan pangan Pemerintah ini dapat membawa kelengkapan dokumen seperti KTP dan KK. Sehingga yang menerima CBP bantuan pangan adalah masyarakat yang terdata sesuai data yang telah dietatapkan.(*)